Pemkot Palangka Raya Ingatkan Warga Untuk Tidak Tutup Atau Dirikan Bangunan di Atas Drainase

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam rangka mengatasi banjir, yaitu dengan terus melakukan berbagai perbaikan pada infrastruktur, khususnya drainase.
Sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, diantara upaya antisipasi pencegahan banjir yang dilakukan pemerintah setempat antara lain dengan membangun dan peningkatan sejumlah drainase.
Namun upaya pemerintah melalui peningkatan infrastruktur tersebut tentunya memerlukan dukungan masyarakat terkait pemeliharaannya.
"Kami berharap masyarakat bisa membantu untuk menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar dapat berfungsi dengan baik dan dalam jangka waktu panjang,” papar Fairid, Senin (23/5/2022).
Sementara itu ia menambahkan, selain menjaga dan merawat drainase, masyarakat juga diminta untuk tidak menutup saluran drainase saat ingin membangun atau merenovasi rumah.
Karena dengan menutup saluran drainase saat mendirikan bangunan atau renovasi, ini akan merusak penataan kota yang sudah dirancang sedemikian rupa. Dan tentunya saluran air yang tertutup akan berakibat fatal yaitu menyebabkan banjir.
“Demi mencegah banjir yang terjadi berulang kali, kami ingatkan seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya untuk tidak menutup saluran drainase atau mendirikan bangunan di atas drainase,” tegas Fairid.
Selebihnya orang nomor satu di Kota Palangka Raya ini menekankan, jika nanti didapati ada masyarakat yang mendirikan bangunan tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah, maka Pemkot melalui instansi terkait akan memberikan tindakan tegas kepada yang melanggar.
“Jika ada masyarakat yang melanggar aturan tersebut maka sanksi akan dikenakan, bisa saja bangunan yang didirikan diatas drainase dibongkar atau di cabut IMB-nya, mari kita cegah banjir dengan tidak merusak dan menutup drainase," pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati