23 April 2025

Get In Touch

893 KPM Susulan Terima Bansos Minyak Goreng Periode April-Juni 2022

KPM susulan penerima Bansos migor wajib difoto sebagai bukti telah diterimakan.
KPM susulan penerima Bansos migor wajib difoto sebagai bukti telah diterimakan.

KEDIRI (Lenteratoday) - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial kembali mengawal penyaluran bansos minyak goreng (migor) susulan kepada total 893 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tiga wilayah kecamatan di Kota Kediri untuk periode bulan April-Juni, Rabu (25/5/2022). Keluarga ini merupakan susulan dari 24.713 KPM yang telah menerima bansos sejenis.

“Ada 893 KPM penerima bansos migor susulan dengan rincian untuk wilayah Kecamatan Kota sebanyak 264 KPM, Kecamatan Mojoroto 343 KPM, dan wilayah Kecamatan Pesantren 286 KPM,” ucap Ferry Djatmiko, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Rabu (25/5/2022).

Lebih lanjut Ferry juga mengatakan untuk penyaluran bansos migor susulan ini dibayarkan secara tunai. “Masih sama seperti sebelumnya, pembayaran dilakukan secara tunai melalui kantor POS,” imbuhnya.

“Pembayaran dilakukan hari ini di 3 lokasi. Untuk wilayah Kecamatan Pesantren di bayarkan di Kantor Pos Bangsal, Kecamatan Kota di Kantor Pos Besar Kota Kediri, sedangkan untuk wilayah Kecamatan Mojoroto dibayarkan di Kantor Pos Mrican,” terang Ferry.

Sementara, untuk besaran uang yang diterimakan adalah Rp300 ribu dengan rincian periode April-Juni dengan besaran tiap bulan senilai Rp100 ribu. Tidak hanya itu, bebarengan dengan penyaluran bansos migor ini, juga dibayarkan BPNT untuk periode Mei sebesar Rp200 ribu.

“Jadi masing-masing KPM menerima uang tunai Rp500 ribu, yakni Rp300 ribu bansos migor dan 200 BPNT,” tandasnya.

Sedangkan untuk pembayaran bansos susulan ini dilakukan satu hari ini saja. Meski demikian, apabila ada KPM yang berhalangan atau tidak bisa melakukan pengambilan sesuai jadwal, mereka tetap bisa melakukan pengambilan di Kantor POS besar Kota Kediri di hari berikutnya, sebagaimana yang diungkapkan David Z. Chamami, Ketua Satgas Bansos Kantor Pos Kediri.

“Bantuan tidak akan hangus jika tidak diambil hari ini. Silakan bagi KPM yang berhalangan melakukan pengambilan hari ini bisa melakukan pengambilan keesokan harinya di loket depan Kantor Pos besar Kota Kediri selama hari kerja, mulai pukul 07.00-21.00 WIB,” ungkapnya saat dijumpai di Kantor Pos, Rabu (25/7/2022).

Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan apabila ditemui gagal bayar selama penyaluran, maka dana akan dikembalikan ke Kementerian Sosial. Saat ditanya mengenai faktor penyebab gagal bayar, pihaknya menyebutkan beberapa hal.

“Gagal bayar bisa dikarenakan KPM telah meninggal dunia dan tidak ada ahli waris, KPM yang telah mampu atau KPM yang dobel bantuan. Maka bantuan yang bersangkutan akan dinyatakan gagal bayar dan dana akan dikembalikan ke pusat. Nantinya data tersebut dijadikan bahan evaluasi Kemensos untuk digantikan ke KPM baru yang berhak menerima” pungkas David. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.