Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2021, Terungkap Realisasi PAD Sebesar 103%

MALANG (Lenteratoday)- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang tahun 2021 mencapai 103 persen. Dari target awal sebesar Rp 3,968 triliun, tercapai sekitar Rp 4,089 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Malang, Drs H Didik Gatot Subroto saat menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang rapat DPRD Kabupaten Malang Jalan Panji Kepanjen Senin (6/6/2022). Untuk diketahui rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi
Didik menyampaikan menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan laporan yang secara konstitusional harus disampaikan setelah berakhirnya tahun anggaran. Sebagaimana, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.”Untuk itu kami berkewajiban untuk menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 tersebut,” ujar Didik.
Pendapatan daerah tersebut, lanjut Didik terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain. Dari sisi belanja daerah, beber Didik, pada dasarnya apa yang telah dilakukan merupakan bagian dari upaya pencapaian sasaran yang telah ditetapkan yang didasarkan atas pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil.“Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran,” urai Didik Gatot Subroto.
Seperti di sisi belanja daerah tahun anggaran 2021, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,294 triliun, terealisasi sebesar Rp 3,873 triliun atau 90,20 persen.Sementara dari Belanja Daerah, ia merinci terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Di sektor laporan operasional Pemerintah Kabupaten Malang tahun anggaran 2021, adalah sebagai berikut. Dari sisi pendapatan pada laporan operasional, saldo tahun 2021 sebesar Rp 3,967 triliun. Pendapatan pada laporan operasional, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 690,131 miliar,”tutur mantan Ketua Dewan Kabupaten Malang tersebut.

Sementara untuk sektor penerimaan dari pendapatan transfer, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat, pemerintah pusat lainnya, pemerintah daerah lainnya dan bantuan keuangan, dengan saldo tahun 2021 sebesar Rp 2,789 triliun. Penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, adalah pendapatan hibah sebesar Rp 270,570 miliar.
Dari sisi beban daerah pada laporan operasional, tahun anggaran 2021, adalah sebesar Rp 3,625 triliun,” papar Didik.
Ditambahkan Didik, secara garis besar perkembangan neraca daerah Kabupaten Malang per 31 Desember 2021, adalah untuk dari sisi aset, pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp 5,044 triliun atau mengalami penurunan sekitar 0,17 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2020 senilai sekitar Rp 6,093 triliun.(adv)
Reporter: ashar saifur | Editor: widyawati