
LAMONGAN (Lenteratoday) - Komisi B DPRD Lamongan menggelar rapat dengar dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, dalam rapat dengar ini, DPRD mendesak agar pemkab segera memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi di Lamongan
Rapat dengar ini menindaklanjuti terkait adanya laporan dari sejumlah petani yang tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi dari Pemkab Lamongan.
Rapat ini dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Lamongan, Kepala Dinas Perikanan Lamongan, produsen pupuk, distributor pupuk dan kios pupuk yang ada di Lamongan.
Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan, Anshori, mengatakan hingga hari ini penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani di Lamongan masih belum terealisasi dengan baik atau belum sempurna.
"Masih banyak petani Lamongan yang sudah terdaftar di RDKK. Tetapi mereka tidak mendapatkan pupuk," katanya, Rabu (8/6/2022)
Selain itu dalam penyaluran pupuk, masih kata Anshori, para PPL juga harus turut mendampingi para petani sebagaimana tugasnya.
"Kami berharap sistem penyaluran pupuk segera diperbaiki agar para petani yang telah terdaftar di RDKK secepatnya mendapatkan haknya," pinta ya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Lamongan, Syukria, mengatakan kelangkaan pupuk itu tidak benar. RDKK subsidi pupuk sudah terserap sebanyak 63 persen.
"Memang terkurangi dari RDKK karena alokasinya yang menentukan itu pusat. Misal RPK kami usulkan jumlah RDKK-nya sekian, tapi yang teralokasikan hanya 60 atau 75 persen," ungkapnya.
Sehingga, ujar Syukria, anggapan petani yang RDKKnya misalkan membutuhkan 80 ton, sedangkan pusat hanya mealokasikan 75 persen maka secara otomatis dari 80 ton itu hanya teralokasi 75 persennya.
"Jadi bukan kelangkaan. Tetapi, adanya kemampuan negara memberikan alokasi pupuk bersubsidi itu hanya sekian, selebihnya petani bisa membeli pupuk dengan non subsidi," jelasnya. (*)
Reporter :Triwi Yoga | Editor : Lutfiyu Handi