
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Dalam pemberantasan narkoba perlu adanya kerjasama yang erat antara pihak BNN, Aparat terkait serta seluruh masyarakat.
Menyetujui hal tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, mengutarakan jika legislatif juga berperan penting untuk mendukung lembaga eksekutif dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Dalam hal ini, tugas para dewan antara lain menyusun legislasi, melakukan pengawasan serta menentukan anggaran yang sesuai bagi pemerintah setempat dalam upaya pemberantasan narkoba tersebut," papar Sigit, Rabu (8/6/2022).
Selanjutnya ia menambahkan, tentu para dewan rakyat akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah dalam rangka mencegah peredaran narkoba ini, bahkan mendorong untuk dilaksanakannya kebijakan yang lebih tegas.
Sementara itu ia menekankan bahwa tugas memberantas narkoba adalah kewajiban pemerintah dan seluruh masyarakat.
Warga diminta untuk bekerja sama dalam menjaga sekaligus memastikan para pemuda di lingkungannya tidak terjerumus ke dalam jurang penyalahgunaan, apalagi terlibat dalam bisnis peredaran narkoba.
"Peredaran narkoba bukan hanya skala lokal ataupun nasional, namun internasional atau lintas benua, karena itu perlu adanya kerjasama antar daerah, bahkan antar negara," jelas Sigit.
Lebih jauh legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini mengatakan, kerjasama antar daerah dan antar negara tersebut diperlukan dalam hal berbagi informasi terkait peredaran narkoba yang terselubung.
Karena itu, ia melanjutkan, dengan terjalinnya kerja sama Sister City antara Pemkot Palangka Raya dengan Pemkot Denpasar, diharapkan memperkuat upaya pemberantasan narkoba masing- masing daerah dan secara nasional.
"Kerjasama Sister City merupakan bentuk keseriusan Pemkot Palangka Raya untuk memberantas narkoba, langkah ini juga harus didukung seluruh masyarakat demi melindungi generasi muda kita dari penyalahgunaan dan penyebaran narkoba," tegasnya.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati