Dispendukcapil Kota Kediri Sarankan Masyarakat Manfaatkan SAKTI

Kediri – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menyarankan masyarakat memanfaatkan Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi (SAKTI) jika ingin berurusan dengan administrasi kependudukan, tidak perlu datang secara fisik ke kantor karena keterbatasan ruangan dan tertib phisycal distancing.

Bersama dengan Penyelenggaraan PPDB (Penerimaan Perserta Didik Baru) dan penyaluran bansos pada saat pandemi Covid-19, sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri (Dispendukcapil) banyak warga datang ke kantor.

Program SAKTI sebenarnya sudah ada sejak 2016. Pada saat Covid-19, program ini efektif untuk meminimalisir kontak langsung dan kerumunan waraga.

“Masyarakat lebih baik pakai SAKTI selama pandemi untuk meminimalisr kontak langsung dan antrean yang mengakibatkan kerumunan,” kata Ida Indriyati ,Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, , Kamis (25/06/2020).

Dijelaskan, Dispendukcapil sebenarnya sudah menerapkan protokol kesehatan. Hanya saja kantor yang tidak begitu luas, sementara masyarakat yang membutuhkan layanan meningkat, kerumunan sulit sekali dihindari.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Kediri Kembali Tertibkan APK Langgar Aturan Pemasangan

Menurut Ida, sebetulnya penggunaan SAKTI ini mudah. Hanya masyarakat terkadang malas atau takut salah untuk mengisi sendiri secara daring sehingga lebih suka tanya ke admin SAKTI, datang ke kantor Dispendukcapil. Padahal bila tekun mengikuti langkah-langkah yang sudah ada, mudah untuk mengisi.

Bila dibandingkan tahun lalu, masyarakat yang menggunakan SAKTI meningkat. Menurut data yang dihimpun Dispendukcapil, pengguna SAKTI rata-rata 200 berkas/hari. Jumlah ini seharusnya lebih banyak ketika ada imbauan untuk meminimalisir datang ke kantor.

Ida mengimbau, masyarakat lebih banyak menggunakan fasilitas SAKTI pada era pandemi ini. SAKTI bisa digunakan penduduk yang akan membuat Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Surat Pindah, KTP elektronik, dan KIA.

Tautan untuk pengurusan SAKTI berada di http://penduduk-layanan.kedirikota.go.id/sakti/. Sedangkan bagi yang ingin mempelajari lebih lanjut, Dispendukcapil sudah membuat petunjuk di tautan https://www.youtube.com/watch?v=tppbnX3nmUM&feature=youtu.be. (gos)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini