
JAKARTA (Lenteratoday)-Kasus konfirmasi positif Covid-19 , Sabtu (18/6/2022) hari ini, kembali di atas 1.200 tepatnya 1.264. Angka ini berarti mengalami peningkatan dibanding Jumat (17/6/2022) kemarin yakni 1.220.
Sejak 15 Juni, kasus konfirmasi positif ini mencapai lebih dari 1.000. Pada 15 Juni, kasus harian mencapai 1.242. Sehari kemudian atau 16 Juni, kasus harian Covid-19 mencapai 1.173.Sebelumnya, pada 14 Juni, kasus harian ini mencapai lonjakan cukup segnifikan yakni sebanyak 930, setelah sehari sebelumnya atau 13 Juni jumlah kasus harian adalah 591.
Dengan penambahan kasus harian Covid-19 Sabtu (18/6/2022), maka total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai jumlah 6.066.908.
Berdasarkan catatan , kasus positif harian mencapai rekor tertinggi tahun ini yakni 64.718 pada Rabu (16/2/2022). Angka ini memecahkan rekor kasus positif harian yang terjadi 15 Juli 2021 sebanyak 56.757.
Untuk kasus aktif pada hari ini tercatat penambahan sebanyak 736 kasus sehingga menjadi 8.062 kasus per hari ini. Sedangkan kasus aktif kemarin tercatat bertambah 658 dengan jumlah kasus 7.326.
Kasus aktif ini kembali naik setelah sempat turun pada Selasa (17/5/2022), kasus aktif berhasil turun di bawah angka 4.000 atau tepatnya menjadi 3.898. Kasus aktif berhasil turun di bawah angka 3.000 terjadi pada Jumat (27/5/2022) dengan total 2.949 kasus.
Sedangkan angka kematian hari ini dilaporkan sebanyak 5 orang, sementara jumlah kematian kemarin, Jumat (17/6/2022) sebanyak 6 jiwa. Penambahan tersebut membuat total kasus kematian di Tanah Air telah mencapai 156.684 jiwa.Kemenkes mencatat hari ini ada 3.606 orang yang berstatus suspek. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan kemarin di mana ada 4.186 orang yang berstatus suspek.
Masyarakat kembali diimbau untuk tidak membuka masker di sembarang tempat untuk mencegah terjadinya penularan. Juru bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril kembali meluruskan makna di balik aturan bebas masker.
Syahril meminta masyarakat untuk tidak asal membuka masker di luar ruangan. Sebab, menurutnya ada beberapa kondisi yang mengharuskan masker tetap dipakai di luar ruangan, meski adanya keputusan bebas masker.
Ia menjelaskan aturan bebas masker hanya boleh dilakukan dalam kondisi tidak berkerumun. Namun, saat berada di kerumunan seperti menonton konser atau pertandingan olahraga di stadion masker tetap wajib dipakai.
"Beberapa masyarakat menginterpretasikannya dengan melepas masker di ruang terbuka secara seenaknya, sedangkan terdapat beberapa poin yang harus diperhatikan untuk menggunakan masker ataupun melepaskan masker," jelasnya.(*)
Reporter:Hiski, rls | Editor: Widyawati