22 April 2025

Get In Touch

Muhammad Lutfi Sudah Tiba di Ruang Penyidik Kejagung

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat datang memenugi panggilan penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus mafia minyak goreng, Rabu (22/6/2022) -Ant
Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat datang memenugi panggilan penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus mafia minyak goreng, Rabu (22/6/2022) -Ant

JAKARTA (Lenteratoday) -Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada hari ini, Rabu 22 Juni 2022.

Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.11 WIB. Saat ditanya wartawan apa saja yang dibawa, ia hanya berkomentar singkat.  

"Nanti aja nanti," kata Lutfi sambil masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Lutfi mengenakan baju batik lengan panjang warga abu-abu motif biru, celana hitam, hanya membawa tas laptop.

Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk meminta klarifikasi peran Lutfi saat semasa menjabat sebagai Menteri Perdagangan, saat peristiwa pidana terjadi.  

"Semua proses kami klarifikasi apa yang ia dengar, ia ketahui dan ia alami dalam semua proses itu sehingga terjadi sebuah tindak pidana yang ada beberapa tersangka," kata Supardi.  

Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka, pada Rabu (15/6).  

Lima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.  

Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

M. Lutfi rencananya akan diminta keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia minyak goreng.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan Muhammad Lutfi bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi mafia minyak goreng tersebut.

Sayangnya, Febrie tidak menjelaskan lebih detail apakah Muhammad Lutfi bakal langsung menjadi tersangka dan ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai saksi.

"Tunggu saja," katanya.

Adapun tim penyidik sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap M. Lutfi pada pekan lalu. 

"Sudah dikirimkan surat panggilan pemeriksaan pekan lalu," tutur Febrie.

Eks Mendag M Lutfi tidak memberikan banyak komentar ihwal pemeriksaannya hari ini. "Nanti saja ya," ujarnya (*)

Sumber: Antara-Bisnis|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.