
JAKARTA (Lenteratoday) -Para jamaah calon haji Indonesia diimbau untuk menjaga sikap selama menunaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
Sebab, jika mereka melanggar aturan maka bakal berurusan dengan aparat Arab Saudi.
Contohnya peristiwa yang menimpa seorang lelaki jamaah haji asal Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (24/6/2022) pekan lalu.
Jamaah yang tidak namanya dirahasiakan itu hampir ditangkap polisi Arab Saudi karena kedapatan merokok di kawasan Masjid Nabawi.
Peristiwa itu diketahui oleh Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Linjam) Indonesia Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, bernama Harun. Menurut Harun, setelah berunding, jemaah itu dilepas dan lolos dari jeratan hukum yang berlaku di Arab Saudi.
“Pria itu langsung didatangi (aparat keamanan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, seperti dikutip dari Kementerian Agama, mengutip Kompas, Senin (27/6/2022).
Jika sampai tertangkap, kata Harun, jamaah itu terancam hukuman denda hingga setara Rp 18 juta.
Harun juga mengimbau kepada para jamaah supaya mematuhi seluruh aturan dan menghormati Arab Saudi sebagai negara yang menyelenggarakan haji.
Harun lantas membeberkan sejumlah perbuatan yang dilarang aparat keamanan Arab Saudi selama musim haji. Berikut ini uraiannnya:
1. Membuat video dengan durasi terlalu lama
Menurut Harun, aparat Arab Saudi sebenarnua membolehkan para jamaah haji membuat rekaman video dan audio.
Akan tetapi, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis atau berada dalam satu posisi tertentu, biasanya akan dicurigai aparat.
Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.
Aparat keamanan Arab Saudi juga selalu melakukan patroli, baik langsung maupun lewat kamera pemantau (CCTV). Jika ada jamaah yang ketahuan melanggar, alat perekam itu akan ditahan. Bahkan rekaman itu akan dihapus.
2. Membentangkan Spanduk
Aparat keamanan Saudi melarang jamaah haji dari negara manapun membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.
3. Berkerumun lebih dari 5 orang
Aparat keamanan Saudi juga melarang para jamaah haji berkerumun lebih dari lima orang atau dalam jangka waktu lama, terutama di dalam masjid. Jika hal itu terjadi, maka petugas keamanan akan mengusir para jemaah.
Sebab, berkerumun yang melibatkan 5 orang atau lebih selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, juga bisa menimbulkan kecurigaan.
4. Mengambil barang temuan
Para jamaah haji juga diminta jangan nekat mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya.
Sebab meski niat jamaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, tetapi bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya.
Selain itu, pemerintah Saudi sudah menempatkan ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid untuk mengawasi pergerakan para jemaah.
Maka dari itu, jika jamaah haji Indonesia menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, sebaiknya segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya biarkan sang petugas yang mengamankan barang tak bertuan itu.
5. Dilarang merokok di masjid
Para jamaah haji juga dilarang merokok di dalam kompleks masjid. Bagi jamaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.
Harun mengimbau sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan petugas keamanan Saudi, jamaah itu pasti akan ditegur. Bahkan jika menemukan petugas yang galak maka bisa saja jamaah itu ditahan dan kemudian diproses hukum.
6. Buang Sampah
Jamaah haji juga diminta tidak membuang sampah sembarangan di masjid. Sebab pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan.
Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan tempat sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jamaah.
Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik sampah itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jamaah akan terekam CCTV.
Jika sudah begitu, maka jamaah itu bakal berurusan dengan aparat keamanan setempat buat diperiksa (*)
Editor: Arifin BH