BADAI masih menerjang Polri terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 15 personel. Selain itu, Timsus juga memeriksa 25 personel di lingkungan kepolisian yang dinilai menghambat penyidikan di TKP. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik karena tidak professional. Bahkan proses bisa berlanjut ke pidana bila ditemukan bukti dan fakta. Salah satu nama yang dicopot adalah Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Di sisi lain kepolisian juga akan terus menelusuri kejanggalan-kejanggalan yang mencuat dari kasus tersebut. Termasuk kemungkinan adanya tersangka lain. Muncul kemungkinan, Bharada E--yang saat ini sudah berstatus tersangka-- diperintah membunuh Yoshua. Drama panjang dan penuh liku. BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/08/05082022.pdf
[3d-flip-book id="107430" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/08/05082022.pdf">