05 April 2025

Get In Touch

Bharada E Akui Membunuh karena Diperintah [Koran Senin,8/8/2022]

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/08/08082022.pdf">

PERLAHAN tapi pasti kinerja Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) menujukkan hasil. Berbagai gebrakan telah dilakukan Kapolri, Jenderal Sigit dalam sepekan terakhir. Terbaru, Minggu (7/8) Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di  Mako Brimob selama 30 hari ke depan. Keputusan itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik. Sambo disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV saat kejadian. Selang beberapa jam kemudian, Bharada RE dan Brigadir RR yang merupakan sopir dan ajudan dari istri Sambo-- Putri Candrawathi--ditahan. Sebelumnya, Bharada E juga telah resmi menjadi tersangka. Kejutannya, usai berganti pengacara, Bharada E bersedia menjadi Justice Collaborator dan telah mengungkapkan ke tim khusus nama-nama yang terlibat. Bahkan, dengan gamblang pengacaranya mengatahan Bharada E mendapat perintah dari atasan langsung. Satu per satu Polri ‘membabat’ para pihak yang terlibat.Apakah ending dari karut marut peristiwa ini sudah tertebak? BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/08/08082022.pdf

[3d-flip-book id="107750" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.