21 April 2025

Get In Touch

Selama Wabah Corona, Kejahatan Konvensional di Blitar Meningkat

Selama Wabah Corona, Kejahatan Konvensional di Blitar Meningkat

Blitar - Selama wabah Virus Corona (Covid-19), tingkat kejahatan konvensional (crime index) di wilayah hukum Polres Blitar Kota mengalami peningkatan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela menyampaikan jika dari data yang ada selama 2 minggu ini total ada 19 laporan kejadian, sebagian besar kejahatan konvensional (crime index) atau kejahatan yang sering terjadi yaitu pencurian, penipuan, dan penggelapan.

"Dari 19 itu 9 diantaranya kasus konvensional, sedangkan 10 kasus lainnya seperti narkoba, penganiayaan, asusila, dan lainnya," tutur AKBP Leonard, Selasa (14/4/2020).

Leonard menjelaskan, jika melihat jumlah laporan sebanyak 19 selama 2 minggu, maka diprediksi jumlah kejahatan trennya meningkat sampai akhir periode 1 bulan. "Karena selama ini, angka kejahatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota tidak pernah lebih dari 20 kasus per bulan," jelasnya.

Sementara dari 19 laporan tersebut, 15 sudah diungkap. Termasuk yang berhasil diungkap 3 hari terakhir, 5 kasus yaitu pencurian uang, pencurian handphone, penipuan, dan penggelapan dengan total 4 tersangka. "Sisanya 4 kasus, sedang kita lakukan lidik untuk mengungkapnya," tegas perwira dengan dua melati di pundak ini.

Diantara 5 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 1 kasus pencurian uang oleh EYL (24), warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, di toko kelontong milik Ny Ginem di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

"Karena suaminya yang bekerja sebagai kuli bangunan berhenti bekerja sejak ada Corona, maka tidak ada penghasilan lagi," tutur EYL pada polisi.

Menanggapi ini, AKBP Leonard mengakui beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan kejahatan konvensional, selama wabah Covid-19. "Yaitu adanya narapidana kasus konvensional yang dibebaskan, serta kebutuhan ekonomi akibat dampak Covid-19," ungkapnya.

Oleh karena itu, tambah AKBP Leonard, saat ini fokus polisi selain penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, juga antisipasi kejahatan konvensional. "Termasuk kepada warga memang terdampak secara ekonomi agar tidak memilih jalan pintas melakukan tindak pidana," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.