20 April 2025

Get In Touch

Dispendukcapil Kota Kediri Serahkan Akta Kematian Door to Door

Petugas Dispendukcapil Kota Kediri saat menyerahkan akta kematian kepada salah satu keluarga pemohon.
Petugas Dispendukcapil Kota Kediri saat menyerahkan akta kematian kepada salah satu keluarga pemohon.

KEDIRI (Lenteratoday) - Beri pelayanan maksimal kepada masyarakat, Pemkot Kediri melalui Dinas Kependudukan Catatat Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri melakukan percepatan penyaluran akta kematian dengan cara door to door. Seperti yang terlaksana di Kelurahan Bandar Kidul Kota Kediri, Senin (22/8/2022).

Petugas Dispendukcapil Kota Kediri menyusuri jalanan hingga masuk ke dalam gang, menghampiri rumah keluarga almarhum Nurhadi di Kelurahan Bandarkidul, guna menyampaikan secara langsung akta kematian kepada keluarganya.

“Sebelumnya data-data yang diperlukan sudah dikumpulkan melalui kelurahan seperti surat keterangan kematian, fotokopi KTP dan KK. Alhamdulillah aktanya sudah jadi, terus kami antar langsung kepada keluarga almarhum,” ucap Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri.

Dia menambahkan, kegiatan tersebut juga sekaligus merespon surat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri pada bulan September 2021 lalu supaya melakukan percepatan pelayanan akta kematian akibat Covid-19 yang belum sempat diurus keluarga bersangkutan.

“Tidak hanya menyerahkan akta kematian, kami juga edukasi kepada masyarakat bagaimana penting akta kematian ini. Karena masih banyak masyarakat yang belum begitu memahami tentang fungsi dari akta kematian ini,” terangnya.

Sementara itu, Bu Nurhadi, begitu warga memanggil wanita yang pernah menjadi istri almarhum Nurhadi ini mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan.

“Alhamdulillah terima kasih banyak atas pelayanan ini, sangat memudahkan masyarakat,” tutur ibu dua orang anak tersebut.

“Seperti jika anak almarhum/ah ingin daftar polisi/TNI saat pemberkasan perlu akta kematian, kemudian saat melakukan pernikahan, dan sebagainya. Untuk itu kami juga wanti-wanti kepada masyarakat supaya dokumen itu dijaga dengan baik supaya tidak rusak atau hilang,” imbuh Syamsul.

Sementara itu, hingga saat ini kepemilikan akta kematian di Kota Kediri secara keseluruhan sudah mencapai angka 70 persen dan Dispendukcapil Kota Kediri terus berusaha untuk meningkatkan capaian salah satunya dengan metode jemput bola ini. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.