
SURABAYA (Lenteratoday) - Siang ini, pukul 14.30 WIB, harga bahan bakar minyak (BBM) resmi naik. Hal ini berdasarkan penguman yang disampaikan pemerintah melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
"Ini (kenaikan harga BBM) berlaku satu jam sejak dimumankannya penyesuaiannya harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam konferensi pers tersebut.
Kenaikan BBM tersebut meliputi beberapa jenis BBM mulai dari pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi. Rincian kenaikan tersebut antara lain pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Lalu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa sejauh ini pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat," kata Jokowi.
Jokowi menandaskan bahwa peningkatan tiga kali lipat tersebut dari yang sebelumnya Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Dia mengatakan, angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan. Oleh karenanya, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.
Dia juga menjelaskan bahwa lebih dari 70 persen subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat mampu yaitu pemilik kendaraan pribadi. "Uang negara itu harus diprioritas pada masyarakat kurang mampu. Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam sutuasi yang sulit ini adalah pilihan terakhir," tandasnya.
Jokowi menandaskan, sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran berupa bantuan langsung tunai (BLT) BB sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan pada 20,6 juta keluarga sebesar Rp 150 ribu per bulan. Bantuan tersebut mulai diberikan bulan September selama empat bulan.
"Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bentuk bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu. Saya juga telah memerintahkan pada pemerintah daerah untuk mengalokasikan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan nelayan. Pemerintah berkomutmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi dialihkan pada masyarakat kurang mampu," pungkasnya. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi