
JAKARTA (Lenteratoday) - Presiden Joko Widodo mengatakan akan segera menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Saat ini, Jokowi telah menerima kalkulasi harga BBM.
"Kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah disampaikan kepada saya. Tinggal ini kami putuskan," kata Jokowi usai menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di Bandarlampung, Sabtu (3/9/2022).
Sayangnya, Jokowi belum menyatakan kapan akan dilakukan pengumuman keputusan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.
Seperti yang diketahui, rencana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat beberapa waktu terakhir. Rencana tersebut menyusul meningkatnya subsidi dan kompensasi energi pada anggaran fiskal. Konsumsi BBM bersubsidi terus meningkat dan mengancam ketersediaan yang dialokasikan dalam APBN Tahun 2022.
Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk merumuskan perubahan harga subsidi energi secara hati-hati dan matang, agar tidak menurunkan daya beli masyarakat dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah menyediakan tiga skema, yakni pembatasan distribusi BBM subsidi agar kuota BBM bersubsidi mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, menaikkan pagu anggaran subsidi dan kompensasi energi, serta mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM ke konsumen. (*)
Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi