
BATU (Lenteratoday) – Bebaskan ketergangungan dan penyalahgunaan narkoba, Walikota Batu resmi rilis "Bijak Kepriwa", layanan rehabilitasi terpadu untuk masyarakat luas yang diprakarsai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah dan pihak swasta. Rilis dilaksanakan di Hall Dendrobium Kusuma Agrowisata Hotel, Rabu (28/9/2022).
“Layanan Rehabilitasi Terpadu Kolaboratif Bijak Kepriwa adalah layanan kolaborasi antara BNN, Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah dan pihak swasta dalam memberikan rehabilitasi terpadu kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, anggaran pemerintah dapat diefisienkan dengan bekerjasama berbagai pihak. Selain itu, layanan rehabilitasi terpadu juga dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” jelas Agus Surya Dewi, Kepala BNN Kota Batu.
Agus mengharap layanan Bijak Kepriwa dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan dan memberikan layanan rehabilitasi terpadu bagi masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho, mengutip sambutan Kepala BNNP Jawa Timur, menyampaikan bahwa penanganan narkoba harus holistik dan terintegrasi. Ia menjelaskan bahwa salah satu bentuk tindakan BNN dalam mengupayakan pengurangan dampak buruk atau harm reduction adalah dengan memberlakukan rehabilitasi terpadu bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.
“Dengan mengkolaborasikan beberapa institusi sekaligus, dan mencari solusi terbaik untuk pendanaan serta pelayanan, Bijak Kepriwa ini dapat meningkatkan layanan rehabilitasi yang sinergis dan bisa mengefisiensikan anggaran pemerintah,” jelasnya.
Disisi lain, Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menekankan pentingnya layanan rehabilitasi terpadu kolaboratif “Bijak Kepriwa” ini dalam membantu masyarakat.
“Ketika ada warga yang ketagihan narkoba, mereka merasa takut dan malu. Namun jangan khawatir, pecandu yang datang secara voluntary tidak akan ditangkap atau dipenjara, serta kerahasiaan data diri dijamin,” jelas Dewanti Rumpoko.
Dewanti berharap program layanan ini bisa diterapkan di daerah-daerah lain. Selain itu, pihaknya juga berujar bahwa Pemkot Batu akan terus bekerjasama dengan BNN untuk melaksanakan layanan rehabilitasi terpadu kolaboratif melalui berbagai dinas.
Sebagai informasi, ada 2 jenis rehabilitasi narkoba di Indonesia yakni bersifat rawat jalan dan rawat inap, baik yang dimiliki oleh swasta dan milik pemerintah. BNN sebagai leading sector dalam penanganan narkoba memiliki beberapa tempat rehabilitasi rawat inap.
Salah satu tempat rehabilitasi pertama dan menjadi yang terbesar milik BNN adalah Balai Besar Rehabilitasi BNN (Babes Rehab BNN). Tempat tersebut melayani rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba, baik yang datang suka rela (voluntary) maupun yang berkasus hukum (compulsary). (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi