ANTREAN sidang pelanggaran etik oleh anggota Polri makin panjang. Belum tuntas proses hukum pelanggaran-pelanggaran terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Sambo Dkk, kini 28 anggota polisi menjalani pemeriksaan terkait tragedi yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Pemeriksaan dilakukan Senin (3/10), termasuk terhadap 9 orang yang dicopot dari jabatannya sebagai komandan batalyon, komandan kompi, hingga komandan pleton Brimob Polda Jatim. Tak hanya itu, AKBP Ferli Hidayat juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Malang. Bagimana dengan anggota TNI yang diduga juga melakukan tindak kekerasan? Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa berjanji tak sekadar menghukum secara internal, tapi juga akan membawanya ke arah pidana. Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD, selaku ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan juga menyerahkan pemeriksaan pejabat PSSI, PT LIB, panitia penyelenggara (panpel) hingga manajemen klub ke polisi. Polisi mengatakan juga memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur. BACABERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/10/04102022.pdf
[3d-flip-book id="114472" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/10/04102022.pdf">