24 April 2025

Get In Touch

Ombudsman Verifikasi Komitmen Program Pemkot Kediri ‘The Service City’

Tim Ombudsman RI saat menatangi Kantor DPMPTSP Kota Kediri.
Tim Ombudsman RI saat menatangi Kantor DPMPTSP Kota Kediri.

KEDIRI, (Lenteratoday)- Ombudsman RI melakukan penilaian rutin tiap tahun ke Kota Kediri terkait pelayanan kepada masyarakat. Sebagai kota dengan tagline ‘The Service City, Pemkot Kediri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berbeda dari sebelumnya, untuk tahun ini, ada tujuh lokus menjadi penilaian, yakni; DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas Ngletih dan Puskesmas Mrican. Hal tersebut disampaikan Sugiarti, Kepala Bagian Organisasi saat mendampingi penilaian, Selasa (4/10/22).

“Penilaian telah berlangsung sejak, Senin (3/10/22 berlanjut hingga, Jumat (7/10/22) mendatang. Kemarin, sudah dilakukan penilaian ke DPMPTSP, Dinas Sosial dan Puskesmas Ngletih. Untuk, Selasa (4/10/22) akan dilakukan penilaian ke Puskesmas Mrican dan kemudian yang menentukan lokus penilaian adalah Ombudsman,” terangnya.

Beberapa dokumen pendukung yang menjadi item penilaian telah dikirimkan OPD yang menjadi lokus penilaian akhir September 2022 lalu. Dokumen tersebut terdiri dari 18 item antara lain; data survei kepuasan masyarakat, standar operasional prosedur pelayanan, laporan evaluasi pengaduan, dll. Dengan persiapan yang telah dilakukan.

 Sugiarti optimis hasil penilaian tahun ini lebih bagus dibanding 2021. Disampaikan, untuk tahun 2022 ini hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bergeser dari zona warna menjadi interval nilai.

“Alhamdulilah kita sudah memenuhi dokumen yang diminta Ombudsman terkait item penilaian. Di samping item tersebut, ketika penilaian Ombudsman juga melihat fasilitas-fasilitas yang dimiliki OPD seperti fasilitas untuk disabilitas, tempat parkir, toilet dan keamanan pengguna layanan. Saya optimis dengan kesiapan yang sudah matang sekitar 80-90 persen dari masing-masing OPD yang menjadi lokus penilaian, kita bisa menaikkan rating nilai kita dikategori B,” tuturnya.

Hasil dari penilaian akan diumumkan bersamaan dengan pemerintah daerah se Jawa Timur. Sugiarti menyebut penilaian yang dilakukan Ombudsman setiap tahun bertujuan mengukur sejauh mana keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. 

“Hal inilah yang mendorong kita lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. Semoga kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat,” tuturnya.

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.