
SEMARANG (Lenteratoday) - Walikota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi), resmi dilantik menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (10/10/2022) di Istana Presiden Jakarta. Hendi dilantik menggantikan Abdullah Azwar Anas, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala LKPP.
Pelantikan Hendi berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pada pelantikan tersebut, Hendi menirukan sumpah jabatan yang sebelumnya didikte oleh Presiden.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Hendi saat mengucapkan ikrar.
Usai acara pelantikan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan ucapan selamat kepada Hendi dan diikuti oleh seluruh jajaran.
Tak lupa, pada kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan alasannya memilih Hendi untuk mengisi jabatan Kepala LKPP. Menurutnya, Hendi dinilai sebagai sosok yang memiliki kapasitas dalam mengelola organisasi, sehingga berpotensi untuk meningkatkan sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
“Sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam pengadaan barang dan jasa betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan,” kata Jokowi dikutip dari Sekretariat Presiden.
Jokowi turut berpesan kepada Hendi untuk menyelesaikan persoalan mengenai produk dalam negeri, produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Harapannya, akan semakin banyak produk UMKM yang dapat masuk ke e-katalog lokal maupun nasional.
Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Endang Pergiwati