
MESKI sudah hampir sepekan digembar-gemborkan ada dua industri yang bakal dipidana terkait peredaran obat sirup pemicu gagal ginjal akut, identitas keduanya belum juga diumumkan secara transparan. Terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI malah mencurigai ada perusahaan yang dengan sengaja menggunakan etilen glikol (EG). Bareskrim Polri juga masih bungkam mengenai data detil pihak yang diduga melanggar hukum tersebut. Polisi mengaku masih mendalami dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di sisi lain, BPOM mendapat kritikan tajam dari Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. Saat ini lembaga pengawas obat tersebut dinilai kapitalis dan liberalis, serta salah dalam tata kelola sehingga akhirnya pemerintah 'kebobolan'. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/10/desain-lentera-version-30.jpg
[3d-flip-book id="117454" ][/3d-flip-book]