Inspektorat Pemkot Palangka Raya Selesaikan Riksus Kadishub, Tinggal Tunggu Keputusan Walikota

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Terkait tersebarnya video kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, terhadap anggotanya di Bandara Tjilik Riwut beberapa waktu lalu, Walikota Palangka Raya telah menugaskan Inspektorat Kota Palangka Raya untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan.
Sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya, Hambali, yang menyatakan pihaknya telah menyelesaikan tugas Riksus terhadap Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
"Riksus telah kami selesaikan, hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan, untuk selanjutnya hasil dari Riksus tersebut akan diputuskan oleh pimpinan,” papar Hambali, Senin (31/10/2022).
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, ia menerangkan, jika pihaknya telah menghadirkan Kadishub yang bersangkutan serta tiga orang pegawai dishub, yang diperiksa secara terpisah, serta adanya barang bukti dugaan tindak kekerasan berupa video amatir yang sempat tersebar.
"Riksus telah kami rampungkan sesuai dengan instruksi Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, namun kami tidak bisa membeberkannya secara detail," terangnya.
Namun demikian, Hambali memastikan jika pihaknya telah bekerja secara profesional dalam memeriksa kasus ini dan sesuai dengan arahan pimpinan.
Selebihnya ia mengatakan, melalui Riksus yang dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, beserta barang bukti yang menguatkan, pihaknya sudah dapat membuat kesimpulan dan laporan untuk disampaikan kepada pimpinan.
"Kami yakinkan jika Riksus kami lakukan secara adil dan profesional, mengenai hasil dan tindak lanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan Walikota untuk menentukan,” pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati