24 April 2025

Get In Touch

TPST 3R di Banyuwangi Diharapkan Tingkatkan Kualitas Sampah

Bupati Banyuwangi, Ipuk saat mendapatkan penjelasan soal TPST3R di Banyuwangi. (Foto:istimewa)
Bupati Banyuwangi, Ipuk saat mendapatkan penjelasan soal TPST3R di Banyuwangi. (Foto:istimewa)

Banyuwangi (Lenteratoday) - Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R), dengan kapasitas 84 ton per hari, di Kecamatan Songgon, bakal dimulai awal November tahun ini. TPST yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan sampah di wilayah Songgon dan empat kecamatan lain di sekitarnya itu, merupakan kolaborasi Pemerintah Norwegia bersama Pemkab Banyuwangi.

Sementara Program Director for Project Banyuwangi Hijau, Andre Kuncoroyekti, menjelaskan bangunan TPST ini terdiri dari sejumlah bangunan utama. Meliputi area penimbangan, bongkar muat, pemilahan sampah, pengemasan dan pergudangan, penanganan residu, gudang kompos, serta area komposting. Juga ada beberapa bangunan pendukung seperti mushola, kantor, aula, loker, pengolahan air limbah, hingga lokasi parkir.

“Saat ini sudah dalam tahap pembersihan dan pematangan lahan. Pembangunan akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama dimulai November ini dengan membuat areal pemilahan sampah non organik dan sebagain area kompos. Dua bangunan ini kita target selesai awal Februari 2023 sehingga proses penanganan sampah bisa segera dimulai,” kata Andre.

Berikutnya akan dilakukan pembangunan tahap kedua pada areal komposting dan banguan utama lainnya. Ditarget bisa rampung pada Agustus 2023.

“Desain bangunannya akan mengadopsi budaya lokal Banyuwangi. Misalnya, bentuk atap yang menyerupai rumah Suku Osing, penggunaan ornamen Gandrung dan batik Gajah Oling di pintu masuk maupun dinding bangunan,” ungkap Andre.

Andre juga menegaskan, pembangunan TPST ini akan melibatkan masyarakat sekitar. Mulai proses konstruksi hingga operasionalnya nanti.

“Selain itu disiapkan sarana prasarana penanganan sampahnya. Kami juga akan berikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat. Di antaranya, sistem pengelolaan sampah, penyiapan penguatan kelembagaan, hingga kampanye perubahan perilaku,” jelas Andre. (*)

Reporter: pj moko | Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.