
KEDIRI, (Lenteratoday)- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta Dinas Sosial untuk mengolaborasikan data hasil verifikasi dan validasi data registrasi sosial dan ekonomi (regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri. Pasalnya hal itu akan berimbas pada banyak aspek terutama pemutakhiran data, sehingga pemberian bantuan maupun bantalan sosial tepat sasaran.
“Pengintegrasian data ini nantinya akan berimbas pada berbagai macam hal, seperti bantuan dan bantalan sosial,” kata Bupati Hanindhito saat rapat koordinasi bersama BPS Kabupaten Kediri di Kantor Pemkab Kediri, Senin (24/10/22).
Pemutakhiran data, lanjut bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini, sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan data yang selama ini terjadi di Kabupaten Kediri, seperti data yang tidak sesuai kondisi di lapangan.
Orang nomor satu di Bumi Panjalu ini mengaku mendukung penuh regsosek yang dilakukan BPS karena dapat membantu kinerja pemerintah dalam menentukan program dan penyaluran bantuan.
“Anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan-bantuan ini tidak kecil, apalagi dari pusat. Tentunya (regsosek) akan dapat membantu Pemkab Kediri dalam menyalurkan bantuan dan hal-hal di luar bantuan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kediri, Hasan As’ari menjelaskan regsosek ini merupakan program nasional sebagai upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal atau satu data. “Data regsosek ini terkait dengan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Mulai masalah disabilitas, ekonomi, potrer-potret kemiskinan dan sebagainya,” katanya.
Regsosek, kata Hasan, dilakukan pendataan awal sejak 15 Oktober 2022 - 14 November 2022. Data yang sudah ada, akan diolah kembali di tahun depan. Pihaknya berharap, regsosek di Kabupaten Kediri dapat berjalan sukses dengan dukungan dari berbagai pihak. “Kami mohon dukungan mulai pimpinan sampai masyarakat bawah. Karena dapat berguna untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, supaya penyaluran bantuan sosial tepat sasaran sebelumnya Mas Dhito meminta dilakukan proses verifikasi dan validasi. Mas Dhito pun terjun langsung meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi data bantuan sosial sebagaimana dilakukan di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar, Senin 17 Oktober 2022.
Sebanyak 665.593 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kediri telah terverifikasi sampai 20 Oktober 2022 melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Endang Pergiwati