20 April 2025

Get In Touch

Jadi Saksi Kasus Suap, KPK Periksa Mantan Gubernur Jatim Pakde Karwo

Soekarwo selaku Gubernur Provinsi Jawa Timur periode 2014-2019
Soekarwo selaku Gubernur Provinsi Jawa Timur periode 2014-2019

JAKARTA (Lenteratoday)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Soekarwo selaku Gubernur Provinsi Jawa Timur periode 2014-2019 sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan.Kasus ini menjerat Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2017-2018 Budi Setiawan. KPK juga meminta keterangan Sekda Provinsi Jawa Timur periode 2013-2018 Ahmad Sukardi sebagai saksi.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka BS (Budi Setiawan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).

Ali mengatakan pemeriksaan ini dilakukan di Kantor KPK. Kendati demikian, belum dijelaskan lebih lanjut perihal materi pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut.Lembaga antirasuah sebelumnya menetapkan Budi Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap ini.Kasus ini adalah pengembangan dari perkara yang menjerat eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan perkara Tigor Prakasa.

Diketahui, Budi pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim tahun 2014-2016."KPK meningkatkan pada proses penyidikan dengan menetapkan tersangka BS (Budi Setiawan)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/8).

"Sebagai komitmen atas alokasi bantuan keuangan yang diberikan kepada Kabupaten Tulungagung, maka pada tahun 2017 dan tahun 2018 Syahri Mulyo melalui Sutrisno memberikan fee sebesar Rp6,75 miliar kepada tersangka BS," jelas Karyoto.

Atas perbuatannya, Budi Setiawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Sumber:antara | Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.