06 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Sarankan UMKM Manfaatkan Jasa Perbankan

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H. M. Khemal Nasery
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H. M. Khemal Nasery

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H. M. Khemal Nasery, menyarankan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM untuk memanfaatkan pinjaman modal dari perbankan. Setidaknya untuk menghindarkan mereka dari jeratan rentenir.

"Meminjam kepada rentenir bukannya akan membantu, justru akan semakin menyusahkan masyarakat karena bunga yang sangat tinggi dan cara penagihannya tidak wajar," papar Khemal, Jumat (11/11/2022).

Ia menyarankan kepada masyarakat, jika membutuhkan modal untuk usaha ataupun kebutuhan mendesak lainnya, lebih baik mengajukan pinjaman ke Bank. Tentunya pinjaman dari Bank menawarkan bunga yang ringan karena diatur oleh Bank Indonesia.

Bahkan sekarang ini, Khemal menuturkan beberapa Bank ikut mendukung pertumbuhan UMKM berupa produk pinjaman untuk para pelaku UMKM dengan bunga yang lebih ringan. Tidak hanya itu, pihak Bank juga ikut membantu dengan memberikan pendampingan dan pengawasan.

"Dengan memberikan pinjaman khusus untuk UMKM, pihak Bank berharap ikut berperan dalam pemulihan ekonomi melalui pertumbuhan UMKM," terangnya.

Selanjutnya Khemal mengatakan, lesunya perekonomian sebagai dampak pandemi Covid-19 tentunya sangat dirasakan para pelaku UMKM. Sampai sekarang pun banyak UMKM yang masih berjuang untuk bisa bertahan dan tidak sedikit yang sudah gulung tikar karena kehabisan modal dan tidak bisa melanjutkan usahanya.

Selain itu ia menambahkan, meminjam kepada rentenir hampir sama dengan mengambil pinjaman online, yang mana membuat terjebak suku bunga yang tinggi. Bukannya menyelesaikan masalah, justru berujung pada hutang yang semakin membesar dan sulit untuk diselesaikan.

"Untuk para pelaku UMKM, jangan pernah menggunakan jasa rentenir, lebih baik ajukan pinjaman ke Bank yang resmi dan jelas, semoga UMKM di Palangka Raya semakin tumbuh dan berkembang," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.