26 April 2025

Get In Touch

Walikota Madiun Tertibkan Tempat Hiburan Tanpa Izin

Tempat hiburan malam yang akan ditertibkan
Tempat hiburan malam yang akan ditertibkan

MADIUN (Lenteratoday) -Walikota Madiun Maidi akan menertibkan tempat hiburan malam Long & Resto Maxy Gold yang berada di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Madiun.

Sebagaimana diketahui Tempat Hiburan Malam yang baru buka pada 11 November 2022 itu selain tidak memiliki izin juga terindikasi menjual minuman beralkohol.

"Nanti akan saya tertibkan izinnya. Memang andalalin (analisa dampak lalu lintas) juga belum ada semua," kata Maidi Rabu (16/10/2022).

Maidi mengatakan pihaknya berkomitmen Pemkot Madiun tidak akan mengizinkan tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol.

"Saya tidak akan mengizinkan minuman alkohol di kota Madiun khusus rumah makan baru-baru tidak boleh ada minuman keras," ujarnya.

Menurut Maidi, Pemkot Madiun tidak akan menghalangi investor masuk, tapi jika nantinya usaha tersebut melanggar aturan harus dilakukan penertiban.

Masih kata orang nomer satu di Kota Madiun, Maidi tidak ingin hadirnya tempat usaha baru tersebut membuat kekacauan sehingga merugikan lingkungan sekitar.

"Nanti kita razia, kalau beroperasi kita hentikan,"ucapnya.

Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.