
JEMBER (Lenteratoday) - Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., mengingatkan masyarakat untuk membuang air besar maupun kecil di tempat Mandi,Cuci,Kakus (MCK). Hal itu disampikan saat menghadiri acara HKN ke-58 pada Jumat (18/11/2022) di Balai Desa Kemuningsari Kidul.
"Kita tidak boleh bebas membuang air besar atau kecil. Karena dapat mencemari lingkungan sekitar," tutur Bupati Jember. Bila semua sudah emnggunakan MCK, lingkungan dapat dijaga kebersihannya. Jika kebersihan terjaga maka Masyarakat dapat hidup sehat
Pada kesempatan ini juga dilaunching Program Jebol Desa (Jemput Bola dengan Bersepeda). Program yang mengurusi keperluan warga ke desa. Terutama keperluan surat-menyurat. "Jember juga memiliki program pengobatan gratis untuk Masyarakat Jember. Program ini agar mensejahterakan dan memakmurkan warga Jember," pungkas Bupati Jember.
Program JPK (Jember Pasti Kueeren) ini ada di 3 Rumah Sakit yang ada di Jember. Yaitu Rumah Sakit Daerah Soebandi, Rumah Sakit Daerah Kalisat, Rumah Sakit Daerah Balung. Apabila ada keluhan tentang kesehatan kita harus langsung untuk berobat ke Rumah Sakit tersebut. Sehingga kesehatan kita selalu terjaga dengan baik. (*)
Reporter:pj moko | Editor: widyawati