Wagub Jatim Harap Transformasi BRIDA Jadi Katalisator Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah

JAKARTA (Lenteratoday) - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak berharap proses transformasi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Jawa Timur (Jatim) mampu menjadi katalisator dalam mengembangkan ekosistem riset dan inovasi di daerah.
“Jadi kalau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu kan mengelola eksosistem riset tingkat nasional. Harapan kami, nantinya dengan adanya BRIDA, kami tidak hanya mereplikasi, tapi justru menjadi mitra strategis BRIN untuk menjadi katalisator terhadap ekosistem riset dan inovasi di Jatim,” kata Emil saat menghadiri Temu BRIDA di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Kantor BRIN Jl. M.H. Thmarin Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).
Emil mengatakan, saat ini inovasi tidak hanya lahir dari para peneliti, perguruan tinggi atau dari instansi pemerintah, namun juga tengah berkembang munculnya ‘street inovator’. Contohnya orang-orang yang memiliki mata pencaharian di sawah atau gunung seperti petani, dapat menemukan suatu masalah sekaligus solusinya.
“Misal disitu pengairannya kurang bagus, akhirnya mereka bisa berinovasi membuat pompa air tanpa listrik yang bisa mendorong air dari bawah ke atas misalnya. Jadi yang tadinya tanahnya kering bisa ditanami. Inovasi ini kan biasanya masih mentah butuh dikembangkan lagi,” katanya.
“Nah dengan adanya transformasi BRIDA ini kita bisa menjadi katalisator pengembangan itu. Apalagi nantinya dengan adanya sumber daya baik peneliti, dunia usaha, perguruan tinggi atau kita biasa sebut pentahelix, maka ini bisa kita maksimalkan lagi membangun industri berbasis iptek di Jatim,” imbuhnya.
Menurutnya, proses pembentukan BRIDA atau transformasi Balitbang Provinsi Jatim menjadi BRIDA ini sudah mendapat persetujuan dari Kemendgari. Dan saat ini proses penyusunan Perda-nya terus dibahas dalam Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jatim.
Dalam kesempatan ini, turut dilakuka Nota Kesepakatan antara BRIN dengan Pemprov Jatim ini tentang Sinergitas Program Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi untuk Mendukung Pembangumam di Provinsi Jawa Timur.
Ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi pertukaran data dan informasi; pelaksanaan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi untuk mendukung pembangunan di wilayah Jawa Timur.
Kemudian pengembangan Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SDM IPTEK); pelaksanaan bimbingan teknis, sosialisasi, edukasi, dan supervisi; pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki PARA PIHAK sesuai dengan ruang lingkup Nota Kesepakatan ini; dan ruang lingkup lain yang disepakati oleh PARA PIHAK.
Sementara itu Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa pembentukan BRIDA menjadi upaya penguatan eksosistem riset dan inovasi di daerah. Untuk itu BRIN mempunyai tugas melakukan pembinaan teknis terhadap BRIDA sesuai dengan fokus dan rencana program pengembangan riset dan inovasi tersebut.
“Jadi kami membantu pemda untuk mengembangkan kebijakan berbasis publik. Untuk itu kami di BRIN akan membantu bapak ibu di daerah mengembangkan BRIDA di daerah masing-masing sehingga kami harap keberadaan BRIDA manfaatnya bisa dirasakan langsung,” katanya.(*)
Reporter:Lutfiyu,rls | Editor:Widyawati