21 April 2025

Get In Touch

Pemkab dan Kajari Sidorjo Sepakati MoU Hukum Perdata dan TUN

Pemkab dan Kajari Sidorjo Sepakati MoU Hukum Perdata dan TUN

Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sepakati MoU terkait kerjasama permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Sidoarjo. Kesepakatan itu ditandatangan Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin dan Kepala Kejari Sidoarjo, Setyawan Budi Cahyono, S.H, M.Hum di Kantor Kejari Sidoarjo.Kamis (30/4/2020).

“Jadi sudah ada MoU yang berkenaan dengan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, nanti apabila ada permasalahan yang berkaitan dengan Pemkab Sidoarjo dalam dua hal itu, maka sudah otomatis akan dibantu oleh pihak kejaksaan,” jelas Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

Terkait Pilkades mislanya, Kejari akan membantu baik di tingkat TUN ataupun ditingkat bandingnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Setyawan Budi Cahyono, S.H, M.Hum., menjelaskan bahwa Kejari mempunyai beberapa tugas selain penuntutan dan penyidikan, juga membantu Pemda setempat.

"Di bidang Tata Usaha Negara, kita menjadi pengacara untuk membantu Pemkab Sidoarjo apabila diperlukan dalam hal keperdataan,” jelasnya.

Bahkan mengenai anggaran dana penanganan Covid-19 yang besar, Pemkab Sidoarjo senantiasa berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Sidorjo, karena keduanya masuk dalam struktur Gugus Tugas Penanganan covid 19 Kabupaten Sidoarjo.

"Walaupun demikian, kita tetap harus berhati – hati, harus tetap memperhatikan arahan – arahan dari Forkopimda, sehingga apa yang kita lakukan tuntas, selesai penanganan corona, tidak ada masalah yang mengganjal,” jelasnya.(pin)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.