22 April 2025

Get In Touch

978 Pekerja Sektor Transportasi Umum Kota Batu Terima Bansos Subsidi Kenaikan BBM

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santodo bersama para pekerja Ojek Online
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santodo bersama para pekerja Ojek Online

BATU (Lenteratoday) –Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyerahkan bantuan sosial dan subsidi pada 978 pekerja sektor transportasi umum di Kota Batu. Penerima bansos dan subsidi tersebut meliputi pengemudi ojek online, transportasi angkutan umum, hingga juru parkir.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, kebijakan Pemerintah Pusat untuk menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu, memang memiliki dampak penurunan ekonomi bagi masyarakat. Dimana salah satunya juga dirasakan oleh pekerja di bidang transportasi umum di Kota Batu.

“Salah satu masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya harga BBM adalah kekhawatiran akan terjadinya inflasi dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut,” ungkap Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Senin (5/12/2022).

Punjul kemudian menjelaskan, bahwa teknis pembagian bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan melalui fasilitas Virtual Account dari Bank Jatim, kepada masing-masing penerima bantuan.  

“Jadi dengan total penerima sebanyak 978 orang dan besar total anggaran sejumlah Rp 586 juta 800 ribu. Bantuan yang 600 ribu per orang untuk 291 Sopir angkutan umum. Terus 414 ojek pangkalan dan 273 ojek online roda dua,” urainya.

Punjul menuturkan pembagian BLT tersebut diberikan kepada pelaku sektor transportasi umum yang ber KTP Kota Batu. Pihaknya juga mengharapkan agar dengan bantuan tersebut dapat meringankan perekonomian para sopir angkot hingga ojek online.

Salah seorang pengemudi Ojek Online penerima BLT Subsidi kenaikan BBM

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi menyatakan, para penerima bantuan tersebut sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas. Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa bantuan diserahkan langsung pada hari ini dengan 2 shift.

“Jadi pagi hari untuk supir angkot dan shift siang untuk ojek online/ojek pangkalan. Mekanismenya menggunakan Virtual Account dari Bank Jatim sehingga Dishub tidak memegang tunai dan uangnya langsung ke penerima bantuan. Diberikan waktu 10 hari untuk mengambil uang tersebut melalui Bank Jatim,” terang Kabid Angkutan Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 134/PMK.07/2022 pasal 2, untuk mendukung pemberian program penanganan inflasi. Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang pada ayat 2 huruf (c) digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.