
JAKARTA (Lenteratoday)- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan puncak COVID-19 XBB sudah terlewati di RI. Melihat kondisi tersebut, apakah akan ada pengetatan aturan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)?
"Sementara yang kita lakukan itu evaluasi (PPKM). Kebijakannya masih nggak dicabut," kata Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip Minggu (11/12/2022).
Nadia menjelaskan, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih ditinjau. Saat ini, PPKM masih berada di level 1. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi PPKM yang dilakukan dua minggu sekali.
Menurut data, jumlah kasus harian positif Covid-19 di Tanah Air hingga Sabtu (10/12/2022) masih terus bertambah.
Kenaikan tersebut saat ini berjumlah 2.191, sehingga total kasus terkonfirmasi virus Corona di Indonesia terhitung sejak Maret 2020 hingga kini menjadi 6.697.201 orang.
"Kita sudah melewati gelombang XBB dan XBB.1," tambahnya.
Meski sudah mencapai puncaknya, kasus dikhawatirkan terus meningkat. Terlebih, saat ini sudah dekat dengan
"Juga terus dilakukan ppercepatan vaksinasi dan vaksinasi booster masih menjadi syarat perjalanan ya," bebernya.
Selain upaya-upaya di atas, Kemenkes juga berencana untuk melakukan survei antibodi atau sero survei. Sero survei rencananya akan dilakukan pada akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023.
"(Dari) Pak Menteri kan kita mau sero survei juga di akhir tahun atau awal tahun ya," ungkap Nadia.(*)
Reporter:dya,rls /Editor:widyawati