21 April 2025

Get In Touch

Perkuat Fungsi Pembentukan Perda, DPRD Jatim Gandeng Unej

Kerjasama DPRD Jatim dengan Unej.
Kerjasama DPRD Jatim dengan Unej.

JEMBER (Lenteratoday) – Sebagai upaya untuk meningkatkan produktifitas, khususnya dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif, maka DPRD Jatim menggandeng Universitas Negeri Jember (Unej). Kerja sama tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dan Rektor Unej, Iwan Taruna, di gedung auditorium Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember, Senin (12/12/2022) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Kusnadi mengakui selama ini jumlah Rancangan Perda (Raperda) inisiatif dari DPRD Jatim lebih sedikit dibandingkan dengan Raperda yang dajukan oleh eksekutif. Hal ini tida lepas dari keterbatasan anggota DPRD Jatim.

Untuk itu, lanjut Kusnadi, DPRD Jatim membutuhkan mitra yang bisa mendampingi pembentukan Raperda. Khusunya dalam kajian ilmiah dan naskah akademiknya. “Raperda memerlukan kajian ilmiah, harus ada naskah akademik hingga draft raperda,” kata Kusnadi.

Kerja sama tersebut didasarkan pada dua kepentingan yang mendesak.  Pertama, sesuai amandemen Undang-Undang Dasar 1945, tugas pembentukan undang-undang dan turunannya adalah DPR. Tugas ini kemudian diemban oleh DPRD Jawa Timur dalam membentuk berbagai Raperda.

Kemudia yang kedua adala DPRD Jawa Timur menerima banyak aspirasi, masukan bahkan kritikan dari berbagai elemen masyarakat terkait beragam hal. “Aspirasi, masukan dan kritikan ini kemudian dijadikan sebagai bahan membuat berbagai kebijakan bersama eksekutif,” katanya.

Sementara itu, Rektor Unej, Iwan Taruna berharap semua dengan adanya penandatanganan kerjasama ini maka semua fakultas segera menindkalanjutinya. Sehingga, semangat dari kerjasama tersebut bisa segera terwujud dalam aksi nyata.

“Sebagai sebuah lembaga, maka DPRD Jawa Timur adalah salah satu institusi penting di Provinsi Jawa Timur mengingat perannya dalam banyak hal memiliki pengaruh kepada jalannya pembangunan daerah kita,” tandasnya. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.