17 June 2025

Get In Touch

Menko PMK Meralat Soal Cuti Bersama 26 Desember, Muhadjir: Itu Baru Tahun 2023

Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy

JAKARTA (Lenteratoday)-Kabar bahagia bagi pegawai dan pekerja bila tanggal 26 Desember nanti ditetapkan sebagai cuti bersama akhirnya buyar. Menko PMK Muhadjir Effendy mengklarifikasi bila itu baru berlaku tahun 2023.

"Cuti bersama tanggal 26 Desember-nya tahun depan, tahun 2023," jelasnya kepada kumparan, Jumat (16/12/2022). Saat ditanya, apakah berarti libur dan cuti bersama Natal tahun depan menjadi 3 hari, Muhadjir masih mengeceknya lagi.

Sebelumnya, Muhadjir sempat menyebut bahwa tanggal 26 Desember merupakan cuti bersama Libur Natal. Hal itu ia sampaikan di Bareskrim Polri."Tanggal 26 Desember ," kata Muhadjir usai rakor soal persiapan Nataru 2022.

Namun saat ditelepon kumparan, Muhadjir mengklarifikasi pernyataannya soal 26 Desember cuti bersama itu."Mohon maaf, saya keliru. Tanggal 26 bukan cuti bersama. Tapi yang mau cuti sampai Jumat juga boleh," kata Muhadjir."Tergantung instansi masing-masing," imbuhnya. (*)

Reporter:dya,rls | Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.