04 April 2025

Get In Touch

Pengesahan RUU KUHP Ditunda Sampai Waktu Tak Ditentukan

Pengesahan RUU KUHP Ditunda Sampai Waktu Tak Ditentukan

JAKARTA,LETRA.ID- Di tengah demo mahasiswa, akhirnya DPR RI dan pemerintah sepakat menunda pengesahan RUU KUHP. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut penundaan pengesahan RUU KUHP sampai batas waktu yang tak ditentukan.

"(Penundaan pengesahan RUU KUHP) sampai waktu yangtidak ditentukan kemudian. Bisa sekarang sebelum akhir periode atau periodeyang akan datang," kata Bamsoet saat jumpa pers setelah rapat paripurna,di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Bamsoet mengaku sudah menanyakan soal batas waktu penundaanpengesahan RUU KUHP ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun, dia takmendapatkan jawaban pasti.

"DPR optimis atas apa yang kita lakukan, tergantungdinamika politik ke depan. Dan presiden minta ditunda. Kita sambut dengan baikpenundaan itu. Kita tanya ke pak menteri sampai kapan? Sampai batas waktu yangtidak ditentukan," ungkap Bamsoet.

Menurutnya, seluruh fraksi di DPR pun sudah berembukmengenai penundaan pengesahan RUU KUHP. Bamsoet menyebut seluruh fraksi setujuRUU KUHP ditunda."Seluruh fraksi tidak keberatan," ujar PolitikusGolkar itu.

Diberitakan sebelumnya, DPR memutuskan menunda pengesahanRUU KUHP dalam rapat paripurna siang tadi. Penundaan pengesahan dilakukankarena Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mendengar masukan-masukan terkaitRUU tersebut.

RUU KUHP menuai menjadi salah satu RUU yang banyak ditolakoleh berbagai elemen. Beberapa pasal dianggap kontroversial sehingga banyakyang meminta agar RUU KUHP ditunda pengesahannya.(dtc)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.