21 April 2025

Get In Touch

KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Jatim Khofifah Cs

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan) di salah satu kegiatan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya beberapa waktu lalu (Ant)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan) di salah satu kegiatan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya beberapa waktu lalu (Ant)

JAKARTA (Lenteratoday) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak usai menggeledah kantor keduanya.

Diketahui, KPK menggeledah kantor Gubernur, Wagub, Sekda, hingga BPKAD Jawa Timur terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.

"Siapapun pasti akan dipanggil sbg saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Ali berharap jika nantinya para pihak, termasuk Khofifah dan Emil dipanggil, maka agar bersikap kooperatif.

"KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," kata Ali, mengutip Bisnis.

KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Penggeledahan terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.

Selain kantor Khofifah, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jatim.

"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.

Sahat ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Sahat diduga menerima suap sejumlah Rp5 miliar atas pengurusan dana hibah provinsi Jawa Timur (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.