19 April 2025

Get In Touch

Nikita Mirzani Dibebaskan di Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

JAKARTA (Lenteratoday)- Sidang Nikita Mirzani berlanjut ke putusan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutus Nikita Mirzani dibebaskan."Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan," ujar majelis hakim, Kamis (29/12/2022).

Majelis juga mengatakan bahwa Nikita Mirzani dibebaskan setelah bacaan putusan ini. Memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum."Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," kata majelis.

Putusan ini diambil setelah majelis melakukan musyawarah. Majelis memutuskan langsung memutus perkara ini."Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Dito Mahendra, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis me

Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani menangis histeris. Ia bersujud di ruang sidang.Setelah itu, pengacaranya, Fahmi Bachmid, menghampiri Nikita Mirzani yang terus menangis. Terlihat juga dua orang Polisi Wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.

Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa terhadap Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak juga datang meski empat kali diundang oleh pengadilan.Ia menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.(*)

Reporter:dya,rls | Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.