
KEDIRI (Lenteratoday) - Sekda Kota Kediri, Bagus Alit, meminta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Kediri bermuara pada peningkatan pelayanan publik. Caranya, dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja, mempercepat sistem kerja, meningkatkan profesionalitas serta mewujudkan birokrasi dinamis.
Permintaan itu disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah 92 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Kediri di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri Jumat (3/2/2023). Acara tersebut diikuti 3 ASN secara luring dan 89 pegawai secara daring dari tempat kerja masing-masing.
Hadir sekaligus menjadi saksi yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan M Fery Djatmiko, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Un Achmad Nurdin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Apip Permana, serta perwakilan dari Bagian Organisasi.
“Salah satu tujuan penyederhanaan birokrasi adalah membentuk organisasi yang lebih fleksibel, fokus pada aksi dan pembentukan tim kerja yang bertanggung jawab,” ujar Bagus Alit saat memberikan arahan.
Lebih lanjut Bagus Alit menuturkan perubahan adalah hal yang pasti, dan saat ini perubahan yang sangat dirasa adalah penerapan transformasi digital dalam berbagai aspek kehidupan.
Kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik, diharapkan dapat menjadi pioner yang mampu mempercepat diseminasi teknologi informasi dan komunikasi.
"Hilangkan sekat- sekat birokrasi organisasi serta bentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja sehingga dapat berkoordinasi intern dan antar-instansi pemerintah secara terpadu untuk menyederhanakan akses dan transparansi ke semua informasi serta pelayanan publik," pesannya.
Bagus Alit meminta seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik mampu mengemban amanah, melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintah serta tugas pembangunan secara optimal serta mampu mengaktualisasikan diri sebagai ASN yang disiplin, berdedikasi tinggi dan berprestasi.
"Selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Semoga dapat melaksanakan amanah sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat serta mampu memegang teguh prinsip dan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Untuk diketahui, adapun 92 pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatan yakni 90 pejabat fungsional hasil penyetaraan serta 2 pejabat fungsional pengangkatan pertama. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi