
KEDIRI (Lenteratoday) - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 kian dekat. KPU Kota Kediri telah melaksanakan tahapan demi tahapan sesuai jadwal dengan cepat, cermat dan aktual sejak 20 bulan sebelum pesta rakyat digelar.
Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi memaparkan tahapan awal dimulai Juni 2022 dengan penyusunan program dan anggaran dari KPU RI. Tahapan selanjutnya, 29 Jul-31Juli 2022, pengumuman pendaftaran partai politik (parpol) dan Pemilu 2024.
Selanjutnya, pendaftaran dilakukan 1-14 Agustus 2022 dan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Lalu ke tahapan penetapan parpol dan peserta pemilu pada tanggal 14 Desember 2022.
“Berdasarkan penetapan itu, ada 18 partai politik peserta pemilu partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. Dari 18 parpol yang ditetapkan, terdiri dari 9 partai yang telah ada di parlemen (DPR RI) dan 9 partai baru atau partai lama non-perlemen, provinsi atau kabupaten/kota,” ujar Pusporini ditemui di ruang kerja, Kamis (16/2/2023).
Dilanjutkan, 6 Desember 2022 tahapan pencalonan anggota DPD, dimana calon anggota DPD harus menyerahkan syarat dukungan berupa fotokopi KTP, yang kemudian verifikasi administrasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan verifikasi faktual calon DPD yang masih berlangsung hingga saat ini.
“Dari fotokopi KTP yang diserahkan untuk syarat dukungan ini, dicek kembali di lapangan dengan door to door mencocokan kebenaran data bersangkutan. Jika memang ada perbedaan akan update lagi jumlah yang diajukan calon DPD sesuai hasil verifikasi dan calon dapat memperbaiki lagi hingga dukungan minimal 5.000 orang, ”jelasnya.
Usai penetapan parpol dan peserta pemilu Desember 2022, kemudian kota/kabupaten termasuk Kota Kediri melanjutkan tahapan penyusunan dapil yang akan diajukan ke KPU RI.
Setelah itu, barulah penentuan dapil dilakukan oleh KPU RI pada tanggal 9 Februari seperti yang tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum No:6/2023.
“Pada proses penyusunan dapil yang kita sampaikan ke KPU RI ada 3 draft, dari KPU RI hanya diturunkan kembali ke kabupaten/kota melalui sistem Sidapil, kemudian baru kita uji publikkan. Tapi dalam pengujian ini KPU Kota Kediri hanya dapat mengujikan 1 draft yang telah disetujui,” terangnya.
Lebih lanjut menurut Pusporini pada Februari 2023, KPU Kota Kediri melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dilantik dan dilatih pada, 12 Februari 2023 tengah gencar melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Menurut Pusporini Kota Kediri memiliki 800 TPS dengan jumlah pemilih sebelum coklit sebanyak 221.214 pemilih. “Jumlah ini masih bisa berubah sampai selesainya coklit 100% hingga Juni 2022 mendatang. Bisa saja pemilih yang terdaftar sudah meninggal atau ada pemilih baru. Setelah coklit mencapai 100% baru lah bisa ditetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT),” tegasnya.
Munurut Pusporini hingga minggu ini data pemilih yang telah dicoklit baru sekitar 10%, namun ia optimistis hingga akhir Februari 2023 data pemilih yang telah di coklit dapat tuntas 100 %.
“Kita tugaskan pantarlih untuk menyelesaikan coklit hingga 28 Februari, kemudian kita akan melakukan pengecekan kembali sebelum ditetapkannya DPT pada 6 Maret 2023,” terangnya.
Pusporini menambahkan KPUtelah merekrut panitia pemilihan kecamatan (PPK) per Kecamatan dengan masing-masing 5 PPK dan telah dilantik pada 4 Januari 2023.
Sementara panitia pemungutan suara (PPS) untuk 46 Kelurahan ada 138 PPS dengan masing-masing kelurahan 3 PPS yang telah dilantik 24 Januari 2023. “Tidak hanya anggota PPK dan PPS, termasuk juga sekretariatnya juga sudah kita tetapkan,” terangnya. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi