TAHUKAH Anda bila Indonesia makin dibanjiri Tenaga Kerja Asing (TKA)? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, jumlah TKA di Indonesia mencapai 111.537 orang pada 2022. Jumlah tersebut melonjak 26,36% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 88.271 orang. Jumlah TKA pada 2022 merupakan yang tertinggi setelah pandemi Covid-19 melanda. Bahkan, angkanya telah melampaui jumlah TKA pada masa pra-pandemi ketika 2019. Angka ini naik lagi setelah sempat menurun mulai tahun 2019. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi ‘lampu kuning’ dengan mengingatkan peluang kerja baru akan diambil oleh pekerja asing atau pekerja dari negara lain, bila angkatan kerja di Indonesia tidak menguasai keahlian atau ilmu-ilmu yang baru. Belum lagi ancaman perkembangan teknologi robot. Salah satu sektor yang disorot adalah proyek infrastruktur. Untuk mengantisipasi hal itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono secara resmi membatasi buruh asing dalam pengerjaan infrastruktur maksimal hanya 5%. Sektor lain kapan? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/02/22022023.pdf
[3d-flip-book id="131080" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/02/22022023.pdf">