MERPATI Airlines yang didirikan pada 1962 dan telah menerbangi rute perintis ke Sulawesi hingga Papua, serta pernah melanglang ke beberapa rute internasional akhirnya resmi dibubarkan.Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines. Penyelesaian pembubaran Merpati termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun atau hingga 2027. Jokowi juga membubarkan satu BUMN lainnya, yaitu PT Kertas Leces (Persero). Pabrik kertas ini dibangun sejak 1939 atau pada masa penjajahan Belanda. Sementara,untuk proses likuidasi akan dilakukan paling lambat 9 tahun terhitung sejak PT Kertas Leces dinyatakan pailit. Sehingga semua kekayaan akan disetorkan pada kas negara. Dibubarkannya Merpati dan Leces tentu menambah daftar panjang BUMN ‘sakit’ yang diputuskan untuk ditutup selamanya. Sepanjang 2022 lalu setidaknya ada 7 perusahaan ‘plat merah’ yang resmi bubar. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/02/23022023.pdf
[3d-flip-book id="131174" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/02/23022023.pdf">