20 April 2025

Get In Touch

Pinjol Ilegal Rugikan Masyarakat Rp 123 T, Terbanyak Jerat Guru

Pinjol Ilegal Rugikan Masyarakat Rp 123 T, Terbanyak Jerat Guru

BOGOR (Lenteratoday) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan telah menutup lebih dari 5.000 entitas investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Diperkirakan, masyarakat mengalami kerugian total hingga Rp 123,51 triliun akibat praktik keuangan bodong tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi membeberkan fakta terkait pinjol ilegal. Ia menyebut 42% korban pinjol ilegal adalah guru.

"Pinjol ilegal banyak sekali korbannya, nomor satu guru, 42%. Ada wanita, ibu rumah tangga," katanya dikutip dalam keterangan tertulis Rabu (1/3/2023).

Untuk diketahui, hal ini diungkapkan dalam dPreneur Kelas Investasi di Auditorium FEM IPB, Bogor, Selasa (28/2/2023). Total penutupan pinjol ilegal dan investasi bodong itu dilakukan sejak 2018 hingga 2022. Bahkan menurutnya satu entitas bisa merugikan masyarakat sekitar Rp 8 triliun sampai Rp 9 triliun.

"Dari OJK dengan kementerian/lembaga telah menutup lebih dari 5.000 entitas investasi ilegal maupun pinjol ilegal. Ini juga investasi ilegal telah memakan uang masyarakat Rp 123 triliun. Saya sempat menonton TV itu Sabtu-Minggu nonton, banyak sekali itu satu entitas meraup Rp 8 triliun sampai Rp 9 triliun, ini dalam pengawasan OJK," ungkapnya.

Dalam paparannya secara detail, OJK telah menutup 5.861 pinjol ilegal dan investasi bodong. OJK juga mencatat terdapat 55.236 pengaduan selama 2022.

Menurut Friderica, pinjol ilegal paling banyak menjerat guru yang totalnya sebanyak 42%, tertinggi ketiga adalah ibu-ibu rumah tangga sebesar 18%. Selain itu pinjol ilegal juga menjerat, pedagang, pelajar, hingga ojek online.

"Pinjol ilegal ini banyak sekali korbannya, nomor satu itu guru 42%, kemudian ibu rumah tangga," ungkapnya.

Terkait alasan banyaknya korban pinjol, menurut Friderica karena untuk membayar utang, kedua latar belakang ekonomi menengah ke bawah, bisa mendapatkan dana yang cepat, untuk gaya hidup, dan kebutuhan yang mendesak.

"Ini true story, untuk memenuhi gaya hidup ada cerita anak teman saya nggak cerita orang tua terjerat pinjol untuk membeli tab baru. Lagi nunggu masa wisuda, pinjam entitas ilegal untuk membeli barang konsumtif, bunganya sampai ratusan juta, alhamdulillah orang tuanya bisa melunasi, gimana kalau nggak?" ujarnya.(*)

Reporter: dya,rls /Editor:widyawati

8 kalangan masyarakat paling banyak terjerat pinjol:

  1. Guru 42%
  2. Korban PHK 21%
  3. Ibu Rumah Tangga 18%
  4. Karyawan 9%
  5. Pedagang 4%
  6. Pelajar 3%
  7. Tukang pangkas rambut 2%
  8. Pengemudi ojek online 1%.
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.