20 April 2025

Get In Touch

Dideadline 2 Pekan Selesai, Kemenkeu Panggil 69 Pegawai Berharta Tak Wajar

Dideadline 2 Pekan Selesai, Kemenkeu Panggil 69 Pegawai Berharta Tak Wajar

JAKARTA (Lenteratoday) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai minggu ini melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai berharta tak wajar. Pemanggilan dideadline selesai seluruhnya dalam dua pekan ke depan.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, Selasa (7/3/2023) mengatakan pemanggilan dilakukan dalam rangka klarifikasi dan pemeriksaan."Mulai Senin (6/3/2023) sudah kita lakukan pemanggilan (69 pegawai harta tak wajar) untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Targetnya kita selesaikan dalam 2 minggu ini," kata Awan.

Saat ditanya lebih lanjut terkait pemanggilan pegawai Kemenkeu yang memiliki harta tak wajar, Awan meminta semua pihak menunggu keseluruhan hasil yang nantinya akan disampaikan.

"Sekarang masih dalam proses, nanti kami jelaskan kalau sudah ada hasilnya," ujarnya.
Advertisement

Sebelumnya Awan menyatakan ada 69 pegawai Kemenkeu yang hartanya terindikasi bermasalah. Hal ini diketahui dari ketidaksesuaian jumlah harta dengan profil risiko pegawai yang bersangkutan.

Lebih rinci dijelaskan ada 33 pegawai yang LHKPN tahun 2019-nya tidak sesuai dan 36 pegawai sisanya LHKPN tahun 2020-nya tidak sesuai. Awan mengaku sudah mengantongi nama-nama pegawai tersebut.

"69 yang tidak clear itu akan kita panggil, ini bagian dari menelaah risiko, akan kita panggil klarifikasi dan periksa kalau ada indikasi fraud tingkat risiko tinggi akan kita investigasi," ujar Awan dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).(*)

Reporter:dya,rls /Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.