21 April 2025

Get In Touch

KPU Kabupaten Kediri Optimistis Batas Akhir Coklit Capai 100 Persen Pemilih

Petugas coklit saat mengunjungi kediaman Bupati Hanindhito Himawan Pramana (kaos hitam)
Petugas coklit saat mengunjungi kediaman Bupati Hanindhito Himawan Pramana (kaos hitam)

KEDIRI (Lenteratoday)-Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri hampir mencapai 100 persen. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengimbau masyarakat mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, pelaksanaan coklit mencapai 99,98 persen, target 100 persen akan tercapai karena kurang sedikit lagi sementara batas akhir 14 Maret 2023.

Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kabupaten Kediri sekitar 1.294.887 jiwa. Adapun, hasil pelaksanaan coklit dilanjutkan dengan tahapan penyusunan dan rekapitulasi DPS.

“Hasil coklit yang dilakukan petugas pantarlih akan dijadikan sebagai dasar pemutakhiran data pemilih. Melalui coklit tersebut diharapkan didapatkan data pemilih secara akurat pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Ninik Sunarmi, Senin (13/3/2023).

Sementara secara terpisah Mas Dhito–sapaan akrab Bupati Hanindhito Himawan Pramana menagatakan, 14 Februari 2024 menjadi penentu nasib bangsa ke depan, menentukan siapa pemimpin, siapa wakil rakyat terpilih panjenengan.

Kegiatan coklit digelar KPU 12 Februari-14 Maret 2023. Pada pelaksanaan coklit ini, petugas pemutakhiran daftar pemilih atau pantarlih mendatangi satu per satu rumah warga untuk mencocokkan data pemilih termasuk mendata warga yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar.

Bagi warga yang telah didaftar mendapatkan tanda bukti berupa lembaran kertas berisi nama-nama anggota keluarga yang berhak menggunakan hak pilih. Sebagai tanda telah dilakukan coklit, petugas menempeli stiker di rumah yang didatangi.

“Bagi masyarakat Kabupaten Kediri yang telah memenuhi syarat memilih dan belum terdaftar diharapkan segera mendaftarkan diri ke KPU supaya dapat menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang,” ujar Mas Dhito, Senin (13/3/2023)

Dia mengimbau, bagi warga Kabupaten Kediri yang belum terdaftar segera daftarkan diri, dan menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024 dengan datang ke TPS.(*)

Reporter: Gatot Sunarko/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.