05 April 2025

Get In Touch

Pasar Besar Madiun Berlakukan E Parking

Walikota Madiun Maidi
Walikota Madiun Maidi

MADIUN (Lenteratoday) -Pemerintah Kota Madiun akan menerapkan sistem E Parking pada Pasar Besar Madiun mulai besok Jumat (17/3/2023). Penerapan E Parking ini di klaim dapat meningkatkan pedapatan asli Daerah hingga 2 Miliar lebih.

Menurut Walikota Madiun, Maidi langkah ini diambil usai ditegur oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada tahun 2021 tentang penertiban pajak dan retribusi di kota pendekar.

“Ini harus kita kelola dan kita tertibkan, oleh karena itu yang sumbernya tidak tertib baik retribusi, pajak harus kita tertibkan,” kata Maidi usai rakor dengan Forkompinda Kamis (16/03/2023).

Penerapan E Parking di Pasar Besar Madiun dilakukan setelah tahun sebelumnya Pasar Sleko juga melakukan hal serupa. Hasilnya, Rp 430 juta masuk ke kas daerah ditahun 2022. Ini lebih besar dibanding tahun 2021 Rp 157 juta yang belum menerapkan E Parking.

“Pihak ketiga nanti akan berani menjalankan sesuai survei. Sekitar 2 Miliar lebih. Hari ini setorannya ( PBM) cuma Rp 788 juta dalam satu tahun”, ungkap Maidi.

Disinggung tentang visi misi yang tertuang dalam Panca Karya ke 4 tentang penghapusan retribusi parkir untuk pasar tradisional, Walikota Madiun mengatakan bahwa semua pasar tradisional di Kota Madiun sudah menerapkan hal itu.

“Pasar kecil sudah tidak ditarik retribusi, tradisional itu pasar kecil-kecil itu, yang besar-besar ya pasar modern,” jelas Maidi.

Repoter : wiwiet eko prasetyo|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.