05 April 2025

Get In Touch

Selama Bulan Ramadan, Warga Palangka Raya Diimbau Tak Menyalakan Petasan

Polresta Palangka Raya melakukan Patroli mengawasi para pedagang petasan.
Polresta Palangka Raya melakukan Patroli mengawasi para pedagang petasan.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Memasuki bulan Ramadhan 1444 Hijriah, masyarakat Kota Palangka Raya diimbau untuk tidak menyalakan atau memainkan petasan. Kepala Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatot Sisworo, mengatakan, anjuran itu dikeluarkan agar umat Islam bisa fokus menjalankan ibadah.

"Selain mengimbau masyarakat, kami juga menyarankan para pedagang agar tidak menjual petasan dengan diameter di atas dua inci," papar Gatot, Rabu (22/3/2023).

Sebab petasan berdiameter dua inci ke atas memiliki daya ledak yang cukup nyaring, jadi selain suaranya mengganggu juga akan membahayakan masyarakat di sekitarnya.

Sebagai upaya pencegahan, Polresta Palangka Raya juga akan menggelar Patroli bersama Satuan Samapta Polresta Palangka Raya.

"Patroli yang dilaksanakan oleh Polresta Palangka Raya ini selain untuk mengawasi masyarakat agar tidak menyalakan petasan juga untuk mencegah terjadinya tindak pencuri yang rawan terjadi saat rumah masyarakat sedang kosong," ungkapnya.

Sementara itu menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Masyarakat diminta untuk ikut aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian saja.

"Mari bersama- sama kita jaga keamanan dan ketertiban lingkungan, agar kita bisa menjalani ibadah selama bulan Ramadhan ini dengan khusyu dan aman," pungkas Khemal.(*)

Reporter : Novita /Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.