23 April 2025

Get In Touch

Jelang Idul Fitri, Pemkot Kediri Cek Alat Ukur BBM di SPBU se-Kota Kediri

Pegawai Disperdagin Kota Kediri saat melakukan tera pada salahsatu SPBU.
Pegawai Disperdagin Kota Kediri saat melakukan tera pada salahsatu SPBU.

KEDIRI (Lenteratoday) - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan pengawasan pada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kediri, mulai Senin (3/4/2023) hingga hari H. Hal itu untuk melindungi konsumen dari kecurangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Pengawasan ini merupakan agenda rutin yang selalu kita lakukan setiap bulan untuk memastikan keamanan dalam penjualan BBM di SPBU," jelas Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri.

"Apalagi menjelang Idul Fitri, kita telah mendapatkan instruksi dari pusat agar melakukan pengawasan terhadap 14 SPBU di Kota Kediri. Pengawasan ini kita lakukan secara acak dan mendadak selama Ramadan, dimulai hari ini di SPBU Joyoboyo," jelasnya lagi.

Adapun proses pengawasan dimulai dengan menuangkan bahan bakar pada bejana berukuran 20 liter lalu diperiksa pada masing-masing nosel, apakah sesuai dengan jumlah liter yang seharusnya atau tidak. Pemeriksaan ini dilakukan sebanyak 3x untuk setiap nosel.

"Pemeriksaan nosel ini untuk memastikan kalau konsumen beli seliter harus dapat seliter tidak boleh kurang atau lebih. Kita juga melindungi penjual, kalau ukuran lebih mereka juga mengalami kerugian,” ujarnya.

Selain memeriksa takaran, Petugas juga melakukan pengecekan pada Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) guna memastikan apakah PUBBM masih berfungsi dengan baik. Tak hanya sampai di situ petugas juga memastikan segel tera ulang yang telah terpasang tidak terlepas.

“Kita akan memastikan dengan sangat teliti sesuai standar, agar konsumen dan penjual tidak mengalami kerugian,” terang Tanto.

Apabila ditemukan kasus kecurangan, Tanto mengimbau agar masyarakat melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti dukung.

“Kalau ada kecurangan bisa langsung datang ke UPT Perlindungan Konsumen atau ke Kantor Disperdagin dan langsung kita tangani,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut ia berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyak masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.