21 April 2025

Get In Touch

KPU Putuskan Prima Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

KPU Putuskan Prima Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

JAKARTA (Lenteratoday)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tidak dapat melanjutkan proses verifikasi perbaikan pascaputusan Bawaslu. Sebab, Prima gagal dalam verifikasi administrasi.

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan pendaftaran partai politik perbaikan pascahasil verifikasi kesatu itu, belum memenuhi syarat sehingga tidak bisa dilanjutkan kepada verifikasi faktual,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).

“Ketika verifikasi faktual tidak dapat dilaksanakan, maka berarti data dan dokumen persyaratan partai prima hanya sampai pada verifikasi faktual kesatu,” sambungnya.

Keputusan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Prima tertuang dalam berita acara (BA) Nomor: 645/PL.01.1-BA/05/2023 pada 16 April 2023.

“Rekapitulasi hasil verifikasi keanggotaan terhadap hasil analisa potensi ganda dan potensi tidak memenuhi syarat anggota partai politik hasil perbaikan partai Rakyat Adil Makmur tidak memenuhi jumlah pemenuhan syarat keanggotaan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tulis BA tersebut.

Sebelumnya, Ketum Prima, Agus Jabo Priyono menilai, dalam proses verifikasi faktual perbaikan yang sedang berlangsung saat ini, ada upaya penjegalan dari partai politik besar.

“Terasa sekali usaha-usaha penjegalan terhadap Partai Prima itu ada, terasa sekali,” kata Agus dalam sesi konferensi pers di DPP Prima, Jakarta, Selasa (18/4/2023).

“Ada persoalan politik, di mana kita sudah bisa menyimpulkan salah satu indikatornya adalah di RDP Komisi II bagaimana kemudian di Komisi II wakil-wakil rakyat yang latar belakangnya adalah partai-partai politik besar itu tidak memahami demokrasi, tidak menghargai demokrasi dan menginginkan supaya kemudian Prima tidak ikut pemilu 2024,” tambah dia.(*)

Reporter:dya,rls/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.