24 April 2025

Get In Touch

Pemkot Kediri Siap Sebarluaskan Informasi Pembangunan IKN Nusantara

Progres pembangunan Kantor Pesiden RI di IKN yang ditampilkan pada webinar Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai Momentum Kebangkitan Nasional untuk Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa”
Progres pembangunan Kantor Pesiden RI di IKN yang ditampilkan pada webinar Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai Momentum Kebangkitan Nasional untuk Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa”

KEDIRI (Lenteratoday) - Kendati tidak terlibat langsung, Pemkot Kediri menyatakan siap berperan dan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dukungan dari pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan IKN sangatlah dibutuhkan dan berarti.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Apip Permana usai mengikuti webinar “Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai Momentum Kebangkitan Nasional untuk Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa,” Sabtu (20/5/2023).

Webinar diadakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri secara daring. Sebagai peserta Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten, salah satunya Pemkot Kediri.

“Pemkot Kediri siap memberikan dukungan dan menjembatani penyebarluasan informasi tentang pembangunan IKN pada masyarakat. IKN sebagai wujud implementasi dari kebangkitan nasional ini sangatlah tepat. Pemahaman masyarakat tentang pentingnya pembangunan IKN harus terus dibangun,” ujar Apip ditemui usa ikuti webinar.

Ditambahkan, dukungan tersebut adalah wujud komitmen Pemkot Kediri dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat. Dimana , pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur sebagai salah satu cara pemerintah memperkuat persatuan, kesatuan, pemerataan pembangunan daerah dan perekonomian di Indonesia.

Saat membuka webinar tersebut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan bahwa saat ini Pemerintah RI telah membuat Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) untuk memperkuat persatuan, kesatuan dan pemerataan pembangunan daerah serta perekonomian di Indonesia.

Menurut Bahtiar di awal reformasi salah satu tuntutan dalam reformasi adalah ketidakadilan dalam pembangunan wilayah. “Sejak 115 tahun lalu pusat pemerintahan Indonesia berada di Batavia atau Jakarta sebagai pusat dari segalanya, pusat Pemerintahan, pembangunan , perekonomian dan budaya,” ujarnya.

“Untuk itulah Pemerintah membuat kebijakan yang luar biasa dengan memindahkan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur sebagai wujud implementasi dari kebangkitan nasional,” tambah Bahtiar.

Ditambahkan, pembangunan IKN ini akan membangun paradigma baru Indonesia bahwa Indonesia adalah satu kesatuan yang utuh dari seluruh aspek, baik itu aspek sosial, aspek ekonomi, budaya, ideologi dan aspek-aspek lainn.

“IKN akan membangun landscape baru Indonesia, yang awalnya jawa sentris akan menjadi Indonesia sentris, dimana seluruh aspek di berbagai daerah akan menjadi satu,” ungkapnya.

Sebagai narasumber pada webinar ini meliputi Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Barang Milik Negara (BMN).

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Deputi Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otoritas IKN, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian PAN-RB dan Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.