
JAKARTA (Lenteratoday) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto. Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi terkait aliran dana dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan proses pemeriksaan tersebut untuk mengetahui aliran dana yang diterima Saiful Ilah dari berbagai pihak.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," kata Ali dalam keterangan tertulis, dilansir dari cnnindonesia.com Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap bos Kapal Api tersebut dilakukan di Gedung KPK Merah Putih KPK, Senin (22/5/2023). KPK pada awalnya berencana memeriksa pihak swasta lain yakni dari PT Indal Alumunium Industri bernama Alim Markus. Namun, ia tidak hadir.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan tim penyidik menahan Saiful Ilah terhitung mulai 7 Maret 2023 sampai dengan 26 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Selama menjabat Bupati Sidoarjo, Saiful diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir. (*)
Sumber : cnnindonesia.com | Editor : Lutfiyu Handi