
SURABAYA (Lenteratoday) - Kepala Dinas, Kepala Bagian, Lurah, dan Camat Kota Surabaya melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja pada Senin, 12 Juni 2023 di Graha Sawunggaling, Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya.
Terdapat empat kategori yang Perjanjian Kinerja yang harus ditanda tangani dan harus tuntas pada bulan Desember 2023 masing-masing, Percepatan penurunan kemiskinan, Percepatan penurunan stunting, Percepatan penurunan inflasi, serta Percepatan rehabilitasi dan pelayanan di Balai RW.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa kontrak Kinerja ini berlaku hingga bulan Desember 2023.
"Kalau ternyata bulan Desember gagal, maka dia harus diganti," tegasnya.
Eri mengatakan bahwa setiap pekerjaan memiliki target dan output. Eri juga menganalogikan dengan orang yang tidak kuat berlari karena tidak punya semangat. Tapi apabila dikejar anjing, orang tersebut akan khawatir digigit anjing, maka akan berlari dengan cepat.
"Berarti sama dengan orang bekerja. Ketika orang bekerja tersebut punya semangat, tertekan dengan kondisi, itu pasti lebih dahsyat. Berarti kalau dia tidak tertekan dengan kondisi, lepaskanlah jabatan itu,"
Eri berharap Pemerintah Kota dapat terus memberikan perbaikan. Eri juga memerintahkan agar para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk terjun langsung ke Balai RW. Karena semua permasalahan yang ada tidak akan bisa terselesaikan apabila hanya dikerjakan di kantor saja.
"Semoga 6 bulan ke depan ada perbaikan di Kota Surabaya. Termasuk Balai RW, tanggal 20 harus jadi. Kalau balai RW tidak bagus, bagaimana mau ada Pusat Pembelajaran Keluarga di situ. Itu kan hal mnedasar. Maka kita lakukan itu," ungkap Eri.
Reporter : Jannatul Firdaus|Editor: Arifin BH